Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada awal ditemukannya kasus konfirmasi pertama 2 Maret 2010, perlahan perekonomian mulai mengalami penurunan yang signifikan karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Begitu pula pada sektor perbankan syariah, dampak risiko yang harus dihadapi diantaranya, risiko pembiayaan, risiko pasar, dan risiko operasional. Dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), industri perbankan syariah harus siap bergerak mengahdapi berbagai perubahan. Menurut Ketua Umum Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Toni E.B Subari mengungkapkan bahwa, perbankan syariah saat ini masih terus berkembang. Terlihat dari persentase pertumbuhan perbankan syariah, baik dari asset, pembiayaan, maupun dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan dari perbankan konvensional maupun industri. Mengingat belum berakhirnya pandemi Covid-19, industri perbankan syariah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan mitigasi ma...
Komentar
Posting Komentar