Postingan

SINERGITAS YANG DAPAT DILAKUKAN PERBANKAN SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19

Gambar
  Pada kondisi sulit akibat pandemic virus corona, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat PHK dan lain sebagainya yang tentu akan menyumbang banyak angka pengangguran. Hal ini mengakibatkan masyarakat mengalami kesulitan-kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dan kewajiban, sa;ah satunya adalah kewajiban pembayaran angsuran pembiayaan pada lembaga keuangan. Dalam hal ini, OJK mengeluarkan regulasi Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2020 Tentang stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical . Dalam regulasi POJK ini menjelaskan mengenai relaksasi pembiayaan berupa penurunan suku bunga, pengurangan tunggakan, kelonggaran waktu angsuran dan penyertaan modal sementara bagi nasabah bank yang terdampak Covid-19.      Hal ini berdampak pada siklus pendanaan, baik pada perbankan syariah maupun perbankan konvensional. Perbedaan mendasar dari kedua bank tersebut adalah terkait dengan cara memperoleh keuntungan. Seperti yang diketahui, pada Bank Konvension...

8 HAL YANG PERLU KAMU KETAHUI TERKAIT RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN

Gambar
REFERENSI: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Delapan-Hal-yang-Perlu-Diketahui-tentang-Restrukturisasi-Kredit-Pembiayaan.aspx

TINJAUAN ISLAM TERKAIT KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19

Gambar
     Pandemi Covid-19 saat ini telah menyerang hampir di seluruh penjuru dunia tanpa terkecuali. Virus ini mengakibatkan jutaan orang dan para pelaku usaha di seluruh dunia mengalami kesulitan untuk dapat melakukan dan melunasi angsuran atau pembiayaan di lembaga keuangan yang diakibatkan karena menurunnya pendapatan sehari-hari, PHK dan lain sebagainya. Jika kondisi ini tidak ditangani dan dibentuk kebiajkan secara tepat oleh pemerintah, maka hal ini akan mengakibatkan menurunnya pertumbuhan ekonomi pada suatu Negara. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia melakukan berbagai tindakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menekankan untuk bekerja dan beraktivitas dari rumah (work from home). Namun, bagi para masyarakat yang bekerja pada sektor informal seperti, pedagang, para pelaku UMKM, pertanian dan lain sebagainya, work from home dan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat berdampak pada penurunan pendapatan dan banyak masyarakat yang kehilang...

PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN DIGITAL BANKING PADA PERBANKAN SYARIAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Gambar
Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada awal ditemukannya kasus konfirmasi pertama 2 Maret 2010, perlahan perekonomian mulai mengalami penurunan yang signifikan karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Begitu pula pada sektor perbankan syariah, dampak risiko yang harus dihadapi diantaranya, risiko pembiayaan, risiko pasar, dan risiko operasional. Dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), industri perbankan syariah harus siap bergerak mengahdapi berbagai perubahan. Menurut Ketua Umum Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Toni E.B Subari mengungkapkan bahwa, perbankan syariah saat ini masih terus berkembang. Terlihat dari persentase pertumbuhan perbankan syariah, baik dari asset, pembiayaan, maupun dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan dari perbankan konvensional maupun industri.  Mengingat belum berakhirnya pandemi Covid-19, industri perbankan syariah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan mitigasi ma...

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH

Gambar
Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat besar dan signifikan dalam segala aspek terutama terhadap kegiatan perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi sektor dunia bisnis, termasuk industri jasa keuangan yaitu perbankan konvensional maupun syariah. Dimana perbankan syariah harus tetap menjalankan fungsinya untuk berinteraksi dengan nasabah. Bank syariah mengeluarkan berbagai kebijakan dan strategi agar tetap bertahan dan memiliki eksistensi di masa pandemi Covid-19 ini. Berdasarkan data dari statistik perbankan Syariah pada Januari 2020, jumlah jaringan kantor Bank Umum Syariah (BUS) adalah 1.922 cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan didominasi di Pulau Jawa. Sejalan dengan hal tersebut, Pulau Jawa saat ini merupakan wilayah terbanyak yang mencatatkan kasus konfirmasi Covid-19 (Statistik Perbankan Syariah, Januari 2020). Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar persebaran lokasi Kantor perbankan Syariah terkonsentrasi ber...