PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN DIGITAL BANKING PADA PERBANKAN SYARIAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19


Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada awal ditemukannya kasus konfirmasi pertama 2 Maret 2010, perlahan perekonomian mulai mengalami penurunan yang signifikan karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Begitu pula pada sektor perbankan syariah, dampak risiko yang harus dihadapi diantaranya, risiko pembiayaan, risiko pasar, dan risiko operasional. Dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), industri perbankan syariah harus siap bergerak mengahdapi berbagai perubahan. Menurut Ketua Umum Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Toni E.B Subari mengungkapkan bahwa, perbankan syariah saat ini masih terus berkembang. Terlihat dari persentase pertumbuhan perbankan syariah, baik dari asset, pembiayaan, maupun dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan dari perbankan konvensional maupun industri. 

Mengingat belum berakhirnya pandemi Covid-19, industri perbankan syariah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan mitigasi manajemen risiko dengan tepat.  Selain mitigasi risiko, Covid-19 merupakan momentum bagi perbankan syariah untuk dapat mengembangkan layanan berbasis digitalisasi baik dalam hal pembiayaan, penghimpunan dana dan jasa perbankan syariah lainnya. Meskipun layanan digital telah dilakukan sebelum adanya pandemi, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menguji apakah digital banking dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para nasabah. Dengan meningkatnya akses penggunaan internet saat ini, sudah seharusnya perbankan syariah dapat memanfaatkan peluang besar ini dalam meningkatkan transaksi digital banking. Pembayaran digital saat ini diharapkan mampu memudahkan para nasabah dalam melakukan seluruh transaksi dalam satu aplikasi.  Selain itu, digital banking juga dapat mendukung upaya pemulihan aktivitas ekonomi. 

Digitalisasi akan sangat berdampak positif pada pertumbuhan suatu bisnis. Apalagi di masa seperti ini bukan. Industri perbankan syariah kini mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang telah ada. Dengan menggunakan teknologi digital, pengaplikasian penghimpunan dana dan pembiayaan yang dilakukan perbankan dapat dilakukan lebih mudah. Masyarakat akan merasa semakin dimudahkan untuk menggunakan layanan transaksi dan menempatkan dananya ke perbankan syariah. Digitalisasi juga dapat mengembangkan layanan kepada nasabah, kemudian memberikan alternatif untuk memberikan informasi secara langsung kepada nasabah agar dapat mengurangi interaksi yang dilakukan secara tatap muka langsung sesuai dengan anjuran dari pemerintah untuk menjaga jarak fisik (Physical Distancing) dan menghindari kerumunan. 

Bagi dunia perbankan syariah, digitalisasi saat ini bukan hanya sebuah pilihan tetapi menjadikan sebuah keharusan dan kewajiban karena pada saat seperti ini, nasabah atau calon nasabah mengharapkan adanya layanan yang cepat, mudah, fleksibilitas, nyaman dan layanan tersedia selama 7x24 jam. Manfaat digitalisasi bank syariah dapat menurunkan biaya operasional bagi nasabah.  Digitalisasi perbankan juga merupakan investasi jangka panjang. Pihak perbankan dapat menjangkau pasar lebih luas dengan menurunkan anggaran investasi pembukaan cabang pembantu dan kantor kas kecil. Salah satu tujuan melakukan digitalisasi bank ini adalah untuk mencapai kepuasan pelanggan. Dalam industri perbankan sebagai sektor jasa, kepuasan nasabah merupakan hal yang paling penting. Nasabah akan dengan mudah berpindah kepada bank lain apabila tidak mendapatkan apa yang diharapkan. Pandemi Covid-19 memaksa industri perbankan syariah untuk survive dan tetap kreatif, berinovasi menciptakan keunggulan bersaing di tengah masa sulit pandemi Covid-19. Percepatan technology driven business model harus menjadi prioritas utama saat Pandemi Covid-19 maupun post Covid ke depan.  

Berikut ini merupakan beberapa kebijakan manajemen dan operasional terkait dengan produk dan layanan perbankan syariah serta strategi digital banking yang diimplementasikan oleh beberapa bank syariah diantaranya sebagai berikut:

 1. Bank Syariah Mandiri


Mandiri Syariah Mobile (MSM)

Mandiri Syariah Mobile disebut sebagai Superaps. Aplikasi online ini tidak hanya dapat melakukan transaksi keuangan tetapi juga menawarkan berbagi fitur-fitur tambahan diantaranya seperti fitur pembayaran zakat, sedekah, wakaf, serta ibadah melalui kemudahan mendapatkan jadwal sholat, arah kiblat, lokasi masjid, juz amma, kutipan hadits, dan lain-lain. Mandiri Syariah Mobile (MSM) dapat pula untuk transaksi e-commerce, pembayaran haji, top-up e-wallet (e-money, gopay, ovo).

Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). QRIS memudahkan dengan gadget dan teknologi untuk melakukan transaksi melalui metode pembayaran digital QRIS.

Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional No.11/ POJK.03/ 2020. 

Bank melonggarkan fasilitas pembiayaan kepada nasabah  yang tedampak pandemi Covid-19 dalam bentuk penundaan pembayaran dan atau penurunan margin atau bagi hasil untuk jangka waktu tertentu dan persyaratannya disesuaikan dengan sektor ekonomi, kriteria, dan kondisi nasabah dengan tetap mengacu pada ketentuan OJK untuk nasabah terutama UKM.


2. Bank Syariah Bukopin

Tabungan Berhadiah

Bank Syariah Bukopin Menawarkan Tabungan dengan Hadiah Langsung. Nasabah dapat memilih Sedekah sendiri sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19. Cara mendapatkan hadiah yaitu, nasabah membuka rekening tabungan iB SiAga atau iB SiAga Bisnis mulai dari Rp. 25 juta, nasabah dapat memberikan sedekah dan menentukan lokasi distribusinya dan dapat pula menentukan bentuknya seperti Donasi Alat Pelindung Diri (APD), vitamin, Handsanitizer, dan Makanan. Nasabah mendapatkan kartu ATM, buku tabungan dan dapat menggunakan fasilitas BSB Mobile (M-Banking).

Pembatasan layanan operasional bank. 

Batasan kegiatan layanan Bank Syariah Bukopin untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) adalah layanan tunai pukul 08.00  14.00 dan layanan kantor buka dari pukul 08.00 - 15.00

Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional yaitu No.11/ POJK.03/ 2020

Bank melonggarkan fasilitas pembiayaan kepada nasabah  yang tedampak pandemi Covid-19 dalam bentuk penundaan pembayaran dan atau penurunan margin atau bagi hasil untuk jangka waktu tertentu dan persyaratannya disesuaikan

Program Bank Syariah Bukopin Peduli Pandemi Covid-19. 

Bank Syariah Bukopin melakukan kegiatan sosial dalam bentuk bantuan makanan langsung kepada masyarakat yang kurang mampu atau mereka yang terkena dampak langsung oleh pandemi COVID-19 di sekitar kantor Bank Syariah Bukopin


3. Bank Mega Syariah

Mega Syariah Mobile. 

Aplikasi Mega Syariah Mobile adalah fasilitas mobile banking digital yang dapat digunakan nasabah  selama pandemi bekerja dari rumah. Salah satu fasilitas yang dapat digunakan di Mega Syariah Mobile adalah pembayaran biaya kuliah online dan lain  lain.

Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional yaitu No.11/ POJK.03/ 2020

Bank melonggarkan fasilitas pembiayaan kepada nasabah  yang tedampak pandemi Covid-19 dalam bentuk penundaan pembayaran dan atau penurunan margin atau bagi hasil untuk jangka waktu tertentu dan persyaratannya disesuaikan dengan sektor ekonomi, kriteria, dan kondisi nasabah dengan tetap mengacu pada ketentuan OJK untuk nasabah terutama UKM. 


4. BJB Syariah

Mobile Banking Maslahah

Perbankan bagi nasabah untuk dapat melakukan transaksi sesuai dengan kebutuhan dan dapat dilakukan di rumah. Bank BJB Syariah memiliki aplikasi Mobile Maslahah yang dapat digunakan nasabah untuk bertransaksi. Mobile Maslahah memiliki berbagai fitur diantaranya cek saldo, lokasi ATM terdekat, pembayaran tagihan rutin bulanan, pembelian voucher dan lain  lainnya.

Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional yaitu No.11/ POJK.03/ 2020.

Bank melonggarkan fasilitas pembiayaan kepada nasabah  yang tedampak pandemi Covid-19 dalam bentuk penundaan pembayaran dan atau penurunan margin atau bagi hasil untuk jangka waktu tertentu dan persyaratannya disesuaikan dengan sektor ekonomi, kriteria, dan kondisi nasabah dengan tetap mengacu pada ketentuan OJK untuk nasabah terutama UKM


5. Bank BRI Syariah

QRIS

PT. BRI Syariah telah mengimplementasikan QRIS yang dapat diakses melalui menu BRIS Pay pada aplikasi Mobile Banking BRIS Online. QRIS merupakan standarisasi pembayaran dengan metode QR Code dari Bank Indonesia (BI). 

Aplikasi pembiayaan I-Kurma

BRI Syariah memiliki aplikasi digital bernama I-Kurma yang bertujuan untuk menyaliukan pembiayaan kepada nasabah. Aplikasi ini terhubung dengan OJK dan Dukcapil secara Online. Nasabah cukup menginput data-data identitas dan keterangan lainnya melalui aplikasi online tersebut dan pembiyaan akan diproses dan disetujui dalam kurun waktu 2 hari kerja. Di masa pandemi ini, transaksi BRIS Online mengalami peningkatan sebesar 36% dibandingkan dengan sebelum adanya Covid-19. 


    Dengan adanya peningkatan digital banking saat ini, perbankan syariah diharapkan mampu membuat inovasi dan terobosan baru dalam pengembangan layanan-layanan perbankan syariah berbasis digital, memberikan manfaat bagi masyarakat dan nasabah untuk melakukan aktivitas keuangan di rumah serta dapat mendorong pemulihan ekonomi yang menurun akibat adanya pandemic Covid-19 di Indonesia. 


REFERENSI

https://stai-binamadani.e-journal.id/Madanisyariah/article/view/205

http://ejournals.umma.ac.id/index.php/point/article/view/576

https://ekbis.sindonews.com/read/176250/178/jika-ingin-kian-berkembang-perbankan-syariah-harus-punya-kunci-ini-1601014177

https://www.kompasiana.com/khairunnisasrg2685/5f3ba8fd77cadb486a7d3452/pandemi-covid-19-menjadi-momentum-bank-syariah-mengembangkan-layanan-digital





Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINJAUAN ISLAM TERKAIT KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19